Skip to main content

Permasalahan Pelayanan Publik Dalam Pemerintahan Desa

Perangkat Desa sebagai aparatur pemerintah desa mempunyai tugas pokok yang antara lain tercermin dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat atau disebut juga pelayanan publik. Pelayanan publik dapat dinyatakan sebagai segala bentuk pelayanan sektor publik yang dilaksanakan aparatur pemerintah dalam bentuk barang dan atau jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tuntutan akan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada publik menjadi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik. Tuntutan tersebut muncul seiring dengan berkembangnya era reformasi dan otonomi daerah. Pelayanan publik di Indonesia masih menjadi masalah hingga saat ini karena pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada publik seringkali dianggap belum baik dan memuaskan.
Kesadaran perlunya pelayanan publik yang baik dan memuaskan sebenarnya telah tumbuh diri pemerintah sebelum era reformasi, namun belum diikuti dengan pelaksanaan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik seperti yang diharapkan.
Pemerintah Desa merupakan salah satu pihak yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan publik. Baik atau buruk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan tergantung pada kualitas dan kuantitasnya, efektivitas dan efesiensinya. Masyarakat sebagai pihak yang dilayani akan menerima pelayanan itu dalam berbagai persepsi dan kategori yang kontinumnya sangat tidak memusaskan/sangat tidak efektif/effesien, hingga yang terbaik pelayanannya yang dikategorikan pelayanan publik yang prima.
Pentingnya sikap aparatur pemerintah dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi pemerintah tidak terlepas dari sikap dalam jiwa manusia yang sangat kuat mempengaruhi segala keputusan yang diambilnya. Aparatur pemerintah desa sebagai figure utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena dituntut memiliki kemampuan, kredibilitas dan akuntabilitas dan kinerja aparatur pemerintah desa.
Pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya sebagai komunikator juga merupakan komponen sumber daya manusia sehingga perlu ditingkatkan baik kemampuan profesional maupun pengisian formasi, sesuai tuntutan organisasi dan beban kerja yang dihadapi.
Berdasarkan pemaparan pendapat diatas, dapat diketahui bahwa pemerintah Desa belum dapat memberikan informasi dan menyampaiakan ide, program atau gagasan pemerintahan kepada masyarakat dengan baik sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyasarakat tidak maksimal.
PENYEBAB :
1.      Kurang ramahnya perangkat desa dalam memberikan pelayanan. Seperti : tidak adanya sapaan atau senyuman dari perangkat desa kepada masyarakat yang datang ke kantor desa.
2.      Kurang responnya perangkat desa terhadap keluhan masyarakat atas pelayanan yang diberikan perangkat desa. Seperti : ketika terjadi kesalahan tulis nama atau identitas penduduk dalam pembuatan kartu keluarga misalnya, perangkat desa terkesan acuh dan sering menyalahkan masyarakat bahkan ada yang dipungut biaya kembali
3.      Perilaku sebagian perangkat desa yang kurang sopan terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan. Seperti : perangkat desa seringkali bersikap kasar dalam ucapan dan raut muka yang kurang ramah dalam menerima kunjungan masyarakat.

PERMASALAHAN :
Dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat di Desa oleh perangkat desa masih mengalami beberapa permasalahan. Adapun permasalahan tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Perangkat desa belum memiliki kemampuan dalam mendengarkan keluhan yang disampaiakan oleh masyarakat.
b.      Perangkat desa masih kurang dapat merespon keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dengan baik.
c.       Masih adanya beberapa perangkat desa bertingkah laku kurang baik terhadap masyarakat.
d.      Perangkat desa masih ada yang bertutur sapa kurang sopan terhadap masyarakat.
e.       Perangkat desa belum dapat menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat dengan cepat dan sigap.
f.       Masih rendahnya perangkat desa dalam membaca situasi yang berkembang di masyarakat.

SOLUSI :
Solusi atau upaya-upaya yang diperlukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan komunikasi dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat di Desa , adalah sebagai berikut :
a.       Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada perangkat desa khususnya mengenai pelayanan publik.
b.      Merespon setiap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap pelayanan yang diterimanya.
c.       Meningkatkan disiplin dan kinerja yang baik terhadap pegawai, dengan disipilin kerja perangkat desa akan dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
d.      Melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
e.       Berusaha untuk selalu mengalah dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
f.       Melakukan pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat.

Simpulan
Pelaksanaan komunikasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa dan telah dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaan komunikasi, namun demikian masih ada indikator yang pelaksanaannya yang masih harus ditingkatkan.
Adapun hambatan dalam pelaksanaan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Masih rendahnya kemampuan dan keterampilan perangkat desa dalam berkomunikasi sehingga dalam pemberian pelayanan terhadap masayarakat kurang memberikan kepuasan bagi masyarakat
2.      Belum adanya pendidikan dan pelatihan yang dikhususkan kepada peragkat desa mengenai tata cara penyelenggaraan pelayanan masyarakat
3.      Masih rendahnya pemahaman perangkat desa terhadap prinsip-prinsip pelayanan masyarakat

4.      Belum adanya pembinaan secara rutin oleh kepala desa terhadap perangkat desa dalam pelaksaan komunikasi pelayanan publik agar memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal.

Comments